TATA TERTIB/PERATURAN
MEMBACA DAN MEMINJAM BUKU
DI PERPUSTAKAAN
LUMBUNG ILMU
Ketika Perpustakaan Buka di Dalam Ruangan
Tata Tertib Ruangan
Dahulukan senyum ketika memasuki ruangan
Wajib mengucapkan salam
Pembaca/pengunjung harus mengisi buku tamu
Pembaca/pengunjung dapat membaca secara gratis
Pembaca/pengunjung dilarang gaduh
Pembaca/pengunjung tidak diperkenankan untuk mengacak-acak
buku
Buku yang sudah dibaca agar disimpan kembali pada
habitatnya dengan rapih kembali
Tidak diperbolehkan untuk mencorat-coret buku perpustakaan
Meminjam dan
Mengembalikan Buku
Hubungi pustakawan yang sedang bertugas di perpustakaan
Tunjukan buku yang akan dipinjam
Isi biodata pribadi pada buku peminjaman
Untuk peminjam diharuskan membawa fotocopy ktp atau
identitas lainnya
Batas waktu peminjaman buku yaitu 1 minggu
Ketika melebihi batas waktu yang ditentukan maka akan
dikenakan sanksi (denda) sejumlah Rp 1000/hari
Peminjam hanya diperbolehkan meminjam buku maksimal 2 buah
buku
Peminjam dilarang untuk mencorat-coret buku perpustakaan
Buku yang hilang ketika dipinjam maka akan dikenakan sanksi berupa denda seharga
buku yang dipinjam
Peminjam dapat memperpanjang peminjaman buku sesuai batas
waktu yang telah ditentukan
Memperpanjang peminjaman buku maksimal pada batas waktu
peminjaman (point 5)
Mengembalikan buku dapat dilakukan pada waktu peminjaman
Peminjam dapat menguhubungi petugas ketika perpustakaan
tutup
Peminjam mengisi data pada buku pengembalian.
Ketika Perpustakaan Buka di Luar Ruangan
Tata Tertib
Pengunjung dapat membaca gratis di tempat yang sudah
ditentukan
Pengunjung tidak diperkenankan untuk mengacak-acak buku
perpustakaan
Pengunjung tidak diperbolehkan untuk mencorat-coret buku
perpustakaan
Pengunjung dilarang gaduh ketika proses membaca sedang
berlangsung
Pengunjung diperkenankan untuk membaca gratis sesuai batas
waktu buka perpustakaan
Buku yang sudah dibaca dikembalikan pada tempatnya secara
rapih
Meminjam dan
Mengembalikan Buku
Hubungi pustakawan yang sedang bertugas di perpustakaan
Tunjukan buku yang akan dipinjam
Isi biodata pribadi pada buku peminjaman
Untuk peminjam diharuskan membawa fotocopy ktp atau
identitas lainnya
Batas waktu peminjaman buku yaitu 1 minggu
Ketika melebihi batas waktu yang ditentukan maka akan
dikenakan sanksi (denda) sejumlah Rp 1000/hari
Peminjam hanya diperbolehkan meminjam buku maksimal 2 buah
buku
Peminjam dilarang untuk mencorat-coret buku perpustakaan
Buku yang hilang ketika dipinjam maka akan dikenakan sanksi berupa denda seharga
buku yang dipinjam
Peminjam dapat memperpanjang di ruangan perpustakaan atau
di luar ruangan
Peminjam dapat memperpanjang peminjaman buku sesuai batas
waktu yang telah ditentukan
Memperpanjang peminjaman buku maksimal pada batas waktu
peminjaman (point 5)
Mengembalikan buku dapat dilakukan pada batas waktu
peminjaman
Peminjam dapat menguhubungi petugas ketika perpustakaan
tutup
Peminjam diharapkan mengisi data pada buku pengembalian
Peminjam yang akan mengembalikan buku dapat menghubungi
kontak petugas
TERIMA KASIH
SELAMAT MEMBACA
MARI MEMBACA, MEMBACA
GRATIS
Narahubung petugas :
Ahmadi 081214605573

Posting Komentar